Bank Sentral




A.  Pengertian Bank Sentral

          Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi[1] terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.


B.   Sejarah Terjadinya Bank Sentral

          Berdasarkan sejarahnya, bank sentral bukanlah suatu lembaga yang sejak awal didirikan dengan tujuan untuk menjalankan fungsinya sebagai bank sentral. Sampai dengan awal abad ke-20 tidak ada konsepsi yang jelas mengenai bank sentral. Konsepsi tersebut baru terlihat kemudian setelah mengalami proses panjang dan hal tersebut bukan merupakan suatu proses yang sengaja diarahkan pada terbentuk­nya konsep bank sentral, sehingga tidak terdapat teknik yang sistematis dan konsisten ke arah terbentuknya bank sentral. Di banyak negara yang lebih tua, perkembangan ke arah bank sentral tersebut dimulai dari adanya suatu bank yang secara bertahap, melaksanakan berbagai macam posisi, baik bersifat lembaga pemerintah, maupun non-pemerintah yang kemudian dikenal dengan nama bank sentral. Pada tahun 1920 diselenggarakan International Financial Conference di Brussel. Hasil konferensi tersebut adalah menyetujui resolusi yang menghendaki agar negara-negara yang belum mendirikan bank sentral diharapkan secepatnya untuk mendirikan bank sentral. Di samping untuk membantu pemulihan dan pemeliharaan stabilitas sistim moneter dan perbankan tetapi juga untuk kepentingan kerjasama dunia. Dimulai dengan berdirinya South African Reserve Bank di tahun 1921, bank-bank sentral didirikan di negara-negara yang sudah merdeka dan di negara-negara yang baru merdeka.


C.  Tugas Bank Sentral

          Sesuai dengan UU No.23 tahun 1999, bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia mempunyai tugas-tugas berikut.

a.    Tugas Pokok Bank Sentral

     ·        Mengatur sirkulasi uang, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah

     ·        Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.


b.   Tugas dalam Hubungannya dengan Pemerintah

     ·        Mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah.
     ·        Mengedarkan uang dan menarik kembali dari peredaran.

     ·        Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah.

     ·        Memberikan kredit kepada pemerintah.

     ·        Membantu pemerintah dalam penjualan surat-surat hutang negara.

c.    Tugas di Bidang Perbankan
     ·        Memajukan perkembangan urusan kredit dan perbankan yang sehat
     ·        Menetapkan tingkat dan struktur bunga.
     ·        Memperluas, memperlancar, dan mengatur lalu lintas pembayaran
     ·        Sebagai bankers bank.
     ·        Sebagai lender of last resort[2]
     ·        Memberi pembinaan dan bimbingan kepada perbankan.
     ·        Mendorong pengerahan dana masyarakat untuk usaha yang produktif.

d.   Tugas dalam Hubungan Internasional
     ·        Menyusun rencana devisa.
     ·        Menguasai, mengurus, dan menyelenggarakan tata usaha cadangan emas dan devisa milik Negara

D.  Sentral Bank di Indonesia

          Bank Indonesia atau BI adalah Pusat dari segala Bank di Indonesia, karena BI bisa mencetak uang yang kita gunakan sehari hari. Kita mungkin belum banyak tahu tentang Bank Indonesia secara keseluruhannya, yang kita tahu mungkin dari segi pembuatan uang saja. Untuk itu kita sekarang coba untuk mengenal Bank Indonesia dari awal berdirinya.

          Sejarah Bank Indonesia di awali Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Kemudian pada tahun 1953 Bank Indonesia mengalami perubahan dengan perubahan nama De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia yang memiliki tiga tugas penting yaitu di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaraan juga melanjutkan tugas bank secara komersil dari DJB terdahulu.

          Kemudian pada tahun 1968 Bank Indoesia mengalami perubahan lagi dengan mengeluarkan UU Bank Central yang berfungsi mengatur semua bank yang ada di Indonesia dalam melayani masyarakat. Bank Indonesia juga membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperlancar produksi. Pada tahun 1999 Indonesia mengalami krisis moneter yang berakibat tidak stabilnya ekonomi itu membuat Bank Indonesia tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Perubahan lagi dilakukan pada Tahun 2004,Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance.

          Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

          Tujuan Utama Bank Indonesia di dirikan adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk itu diperlukan tiga pilar utama sehingga tujuan tersebut bisa tercapai.
     Tiga Pilar Utama
       ·        Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
       ·        Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
       ·        Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
          Bank Indonesia juga memiliki Otoriter Moneter tidak dimiliki oleh bank lain yaitu memutuskan dan melaksanakan kebijakan moneter yang tepat. Kebijakan itu bisa berupa Open Market Operation[3], Discount Policy[4], Sanering[5], dan Selective Credit[6].



[1] Inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus


[2] Lender of Land Resort = pemberi pinjaman dalam tingkat yang terakhir
[3] Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
[4] Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
[5] Sanering adalah kebijakan bank sentral untuk memotong nilai mata uang dalam negeri



         DAFTAR PUSTAKA


Comments

Popular posts from this blog

Magang di PT PAL? Why Not!

Review Film "The New Rules of The World"

Let's Start Again, Shall We?