Bank Sentral
A. Pengertian Bank Sentral
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab
untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di
negara tersebut. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi[1]
terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi
yang optimal bagi perekonomian dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan
barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral
dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
B. Sejarah Terjadinya Bank
Sentral
Berdasarkan sejarahnya, bank sentral bukanlah suatu lembaga
yang sejak awal didirikan dengan tujuan untuk menjalankan fungsinya sebagai
bank sentral. Sampai dengan awal abad ke-20 tidak ada konsepsi yang jelas
mengenai bank sentral. Konsepsi tersebut baru terlihat kemudian setelah
mengalami proses panjang dan hal tersebut bukan merupakan suatu proses yang
sengaja diarahkan pada terbentuknya konsep bank sentral, sehingga tidak
terdapat teknik yang sistematis dan konsisten ke arah terbentuknya bank
sentral. Di banyak negara yang lebih tua, perkembangan ke arah bank sentral
tersebut dimulai dari adanya suatu bank yang secara bertahap, melaksanakan
berbagai macam posisi, baik bersifat lembaga pemerintah, maupun non-pemerintah
yang kemudian dikenal dengan nama bank sentral. Pada tahun 1920 diselenggarakan
International Financial Conference di
Brussel. Hasil konferensi tersebut adalah menyetujui resolusi yang menghendaki
agar negara-negara yang belum mendirikan bank sentral diharapkan secepatnya
untuk mendirikan bank sentral. Di samping untuk membantu pemulihan dan
pemeliharaan stabilitas sistim moneter dan perbankan tetapi juga untuk
kepentingan kerjasama dunia. Dimulai dengan berdirinya South African Reserve
Bank di tahun 1921, bank-bank sentral didirikan di negara-negara yang sudah
merdeka dan di negara-negara yang baru merdeka.
C. Tugas Bank Sentral
Sesuai dengan UU No.23 tahun 1999, bank sentral dalam hal
ini Bank Indonesia mempunyai tugas-tugas berikut.
a. Tugas Pokok Bank Sentral
·
Mengatur sirkulasi uang,
menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah
·
Mendorong kelancaran
produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan
taraf hidup rakyat.
b. Tugas dalam Hubungannya
dengan Pemerintah
·
Mempunyai hak tunggal
untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah.
·
Mengedarkan uang dan
menarik kembali dari peredaran.
·
Bertindak sebagai
pemegang kas pemerintah.
·
Memberikan kredit kepada
pemerintah.
·
Membantu pemerintah
dalam penjualan surat-surat hutang negara.
c. Tugas di Bidang
Perbankan
·
Memajukan perkembangan
urusan kredit dan perbankan yang sehat
·
Menetapkan tingkat dan
struktur bunga.
·
Memperluas,
memperlancar, dan mengatur lalu lintas pembayaran
·
Sebagai bankers bank.
·
Sebagai lender of last resort[2]
·
Memberi pembinaan dan
bimbingan kepada perbankan.
·
Mendorong pengerahan
dana masyarakat untuk usaha yang produktif.
d. Tugas dalam Hubungan
Internasional
·
Menyusun rencana devisa.
·
Menguasai, mengurus, dan
menyelenggarakan tata usaha cadangan emas dan devisa milik Negara
D. Sentral Bank di
Indonesia
Bank Indonesia atau BI adalah Pusat dari segala Bank di
Indonesia, karena BI bisa mencetak uang yang kita gunakan sehari hari. Kita
mungkin belum banyak tahu tentang Bank Indonesia secara keseluruhannya, yang
kita tahu mungkin dari segi pembuatan uang saja. Untuk itu kita sekarang coba
untuk mengenal Bank Indonesia dari awal berdirinya.
Sejarah Bank Indonesia di awali Pada 1828 De Javasche Bank
didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas
mencetak dan mengedarkan uang. Kemudian pada tahun 1953 Bank Indonesia
mengalami perubahan dengan perubahan nama De Javasche Bank menjadi Bank
Indonesia yang memiliki tiga tugas penting yaitu di bidang moneter, perbankan,
dan sistem pembayaraan juga melanjutkan tugas bank secara komersil dari DJB
terdahulu.
Kemudian pada tahun 1968 Bank Indoesia mengalami perubahan
lagi dengan mengeluarkan UU Bank Central yang berfungsi mengatur semua bank
yang ada di Indonesia dalam melayani masyarakat. Bank Indonesia juga membantu
pemerintah dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat
dan memperlancar produksi. Pada tahun 1999 Indonesia mengalami krisis moneter
yang berakibat tidak stabilnya ekonomi itu membuat Bank Indonesia tujuan
tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Perubahan
lagi dilakukan pada Tahun 2004,Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan
fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang
Bank Indonesia, termasuk penguatan governance.
Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya
menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan
ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan
akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank
Indonesia.
Tujuan Utama Bank Indonesia di dirikan adalah mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk itu diperlukan tiga pilar utama
sehingga tujuan tersebut bisa tercapai.
Tiga Pilar Utama
·
Menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter.
·
Mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran, serta
·
Mengatur dan mengawasi
perbankan di Indonesia.
Bank Indonesia juga memiliki Otoriter Moneter tidak dimiliki
oleh bank lain yaitu memutuskan dan melaksanakan kebijakan moneter yang tepat.
Kebijakan itu bisa berupa Open Market Operation[3],
Discount Policy[4],
Sanering[5],
dan Selective Credit[6].
[1] Inflasi
diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus
[3] Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau
membeli surat berharga pemerintah (government securities).
[4] Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral pada bank umum.
[5] Sanering
adalah kebijakan bank sentral untuk memotong nilai mata uang dalam negeri
DAFTAR PUSTAKA
- http://freetaskatcampuss.blogspot.co.id/2010/06/sejarah-bank-sentral-1.html
- http://www.duniapendidikan.net/2015/09/tugas-pokok-bank-sentral-dan-bank-umum-serta-bank-lainnya.html
- http://ridhopatt.blogspot.co.id/2015/03/sejarah-singkat-bank-sentral-indonesia.html
- http://www.bi.go.id/id/moneter/inflasi/pengenalan/Contents/Default.aspx
- http://guruppg.blogspot.co.id/2013/06/macam-macam-kebijakan-moneter.html

Comments
Post a Comment